PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa
Minggu, 23 Juni 2019 – 00:56 WIB
Mengenai adanya dugaan pelanggaran kembali meski Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 sudah direvisi, Muhadjir memilih berpikir positif. Lebih baik mempercayakan seluruh pelaksanaan kepada pemda akan melakukan yang terbaik.
”Nggak usah bicara sanksi, yang penting dilaksanakan sebaik-baiknya dulu. Nanti malah nakut-nakuti orang jadi nggak bagus,” kilahnya. (han/wan/far)