PPDB Sistem Zonasi Libatkan Telkom, Siapa Cepat Dia Dapat
jpnn.com, DENPASAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyampaikan keterangan terkait sistem PPDB 2019 yang sempat error pada Senin (24/6).
Dalam jumpa pers pada Selasa (25/6) pagi, hadir juga Manager Government Interprice Service Wilayah Telkom Denpasar dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.
Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Agung Wijaya menyampaikan bahwa proses pendaftaran PPDB Kota Denpasar hingga Selasa (25/6) sudah berjalan dengan normal.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Denpasar yang merasa terganggu dan merasa dirugikan kemarin pada pendaftaran PPDB, yaitu pada zona jarak. Senin (24/6) kemarin sempat ada gangguan sedikit, kami sampai dua kali menundanya karena sistem,” jelas Agung Wijaya di Press Room Kantor Walikota Denpasar.
Ia kembali menjelaskan untuk Rabu (26/6) dan Kamis (27/6) adalah pendaftaran untuk jalur penghargaan dan prestasi.
BACA JUGA: Bunda Kaget Anaknya Gagal PPDB, Kalah Bersaing dengan Calon Siswa Nilai Rendah
“Sementara itu, untuk Kamis (27/6) dan Jumat (28/6) pendaftaran untuk zona kawasan. Kami informasikan bahwa zona kawasan ini menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. Ini sistem yang menentukan, bukan dari kami. Kami tidak ada campur tangan di sana,” jelasnya.
Wijaya mengklarifikasi bahwa sebelumnya banyak yang salah paham, banyak masyarakat yang mengira pendaftaran pada Senin (24/6) bersifat cepat-cepatan. “Dikira kemarin cepat-cepatan. Sebenarnya tidak, itu pendaftaran biasa,” jelasnya.