Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPDB Sistem Zonasi, Nilai UN Tetap Dipakai

Selasa, 29 Mei 2018 – 16:12 WIB
PPDB Sistem Zonasi, Nilai UN Tetap Dipakai - JPNN.COM
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Masih banyak siswa dari kecamatan lain yang tidak bisa mendaftar di sekolah kami. Mereka baru bisa mendaftar pada tahap kedua jalur umum termasuk dari luar DKI yang disediakan kuota 5 persen,” terangnya.

Seleksi dengan nilai unas dilakukan oleh sistem. Sehingga, nilai unas tinggal diurutkan saja sampai kuota terpenuhi. "Tahun lalu nem tertinggi 29 dan terendahnya 26," ucapnya. (wan/gin)

Meski PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi, namun nilai ujian nasional (UN) tetap digunakan sebagai dasar seleksi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close