PPDB Zonasi demi Pemerataan Kualitas Sekolah? Ingat, Banyak Guru Gajinya Ratusan Ribu
jpnn.com, JAKARTA - PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi di sejumlah daerah menuai protes dari para orangtua calon siswa.
Mereka kecewa karena dengan sistem berbasis ’’meteran’’ tersebut, peluang anaknya diterima di sekolah negeri favorit menipis. Kondisi ini membuka tabir bahwa pemerataan kualitas sekolah negeri sampai saat ini masih jadi persoalan.
Sebenarnya, salah satu cara mudah melihat kualitas sekolah melalui akreditasinya. Sayangnya sebaran sekolah negeri dengan akreditasi A masih belum merata. Apalagi untuk jenjang SMA. Kondisi ini yang ditengarai memicu polemik PPDB berbasis zonasi yang saat ini masih berlangsung di sejumlah daerah.
Sampai saat ini proses akreditasi masih berjalan. Untuk akreditasi periode 2018 belum seluruhnya dipublikasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Di antara yang sudah keluar adalah akreditasi untuk provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Dalam laporan akreditasi 2018 SMA untuk Provinsi Jawa Tengah bahkan ada sejumlah daerah yang tidak keluar akreditasi A-nya. Di antaranya adalah di Brebes, Pekalongan, Boyolali, Kebumen, Purworejo, dan Purbalingga. Sementara itu di Kota Semarang ada lima sekolah yang terakreditasi A dalam laporan tersebut.
BACA JUGA: Tjhai Chui Mie: Ribut PPDB Zonasi di Daerah yang Banyak Sekolah Favorit
Sebaliknya pada periode yang sama di Provinsi DKI Jakarta, jumlah akreditasi A untuk jenjang SMA cukup banyak. Dari 78 unit sekolah yang diakreditasi tahun lalu, 68 unit (87,2 persen) mendapatkan akreditasi A. Sisanya sepuluh sekolah mendapatkan akreditasi B dan tidak ada sekolah yang memperoleh akreditasi C.
Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menuturkan persoalan pemerataan kualitas sekolah negeri memang masih menjadi persoalan sampai saat ini.