PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:59 WIB

Pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang untuk upacara HUT Ke-79 RI di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang, oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, Kamis (15/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
PPI menilai aturan pelepasan hijab itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan mencederai perasaan umat muslim di Indonesia.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi saat momentum kegiatan Paskibraka Nasional, khususnya dalam peringkat HUT RI.
"Ironinya pelanggaran tersebut terjadi di dalam kegiatan paskibraka tingkat pusat tahun 2024, yang pelaksanaannya di bawah naungan badan ideologi Pancasila, yang salah satu programnya menyiapkan kader calon pemimpin bangsa yang berpancasila," terangnya.