PPK Lemahkan Kesaksian Pemohon Manado
Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:29 WIB
Ini lantas diperkuat dengan pernyataan Louderiq, Ketua PPK Wanea. Dia mengungkapkan bahwa rekapitulasi surat suara baru dilakukan 4-7 Agustus, karena TPS-nya cukup banyak. Saat pelaksanaan pilkada katanya, ada dua pasangan yang keberatan, yaitu nomor urut 5 (Pajouw-Panawar) dan 9, tentang DPT. "Saya jawab, DPT itu adanya di TPS. PPK hanya mengesahkannya saja," ucapnya.
Sementara, Ketua PPK Malalayang, Juno menambahkan, bahwa saat rekapitulasi di tempatnya juga ada keberatan dari pasangan nomor urut 5, dan yang dipersoalkan adalah DPT. Sedangkan soal kotak kosong, menurut Juno, hanya karena KPPS salah mengisi ke kotak gubernur.