Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST, Sebegini Besarannya...

Jumat, 02 Juli 2021 – 08:48 WIB
PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST, Sebegini Besarannya... - JPNN.COM
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal itu seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos di Jakarta, Kamis (1/7).

Risma menyatakan untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan.

Eks Wali Kota Surabaya itu manyebutkan BST akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diizinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " pinta Mensos.

Kemudian, kata Risma, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News