Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

Jumat, 09 Juli 2021 – 20:31 WIB
PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka WFH. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif Covid-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas lima persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan.

"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah lima persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagaian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta WFH.

"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya.

Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanaan prokes sebaik-baiknya.

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.

"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," kata dia.

Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka WFH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close