Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2

Selasa, 05 Juli 2022 – 11:24 WIB
PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2 - JPNN.COM
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19 hingga 1 Agustus 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 untuk PPKM di Jawa dan Bali serta Nomor 34 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan sejumlah daerah di Jawa dan Bali kembali berstatus Level 2.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level dua," kata Safrizal, Selasa (5/7).

Daerah yang naik status PPKM Level 2 tersebut, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Dengan demikian, jumlah daerah PPKM Level 2 di Jawa dan Bali meningkat menjadi 14 daerah.

Dia juga menjelaskan ada 114 daerah yang kini berstatus Level 1 di Jawa dan Bali. Angka tersebut menurun dari jumlah yang ditetapkan Inmendagri sebelumnya.

Kemudian, status PPKM di luar Jawa dan Bali masih sama dengan Inmendagri sebelumnya. yaitu 385 daerah Level 1 dan satu daerah Level 2.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Humaniora

    Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor

    Rabu, 03 April 2024 – 20:30 WIB
    Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor - JPNN.com
  • Berita Ramadan

    Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat

    Jumat, 29 Maret 2024 – 16:20 WIB
    Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat - JPNN.com
X Close