Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata telah menganalisis aliran dana umat yang dikelola organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak lama.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di tengah isu kudeta terhadap pendiri ACT Ahyudin yang lengser pada 11 Januari lalu.
Ivan bahkan mengeklaim PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ada pula aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang.
Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh adanya indikasi penyimpangan dana umat di ACT.
"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," ungkap Ivan pada Senin (4/7).
Menurut Ivan, PPATK sudah menganalisis transaksi keuangan ACT sejak lama.
Adanya indikasi penyimpangan itu juga telah dilaporkan lembaga itu kepada aparat penegak hukum (APH), yakni Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).