PPKM Diperpanjang, Kebijakan Airlangga Dinilai Meringankan Beban Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah terkait PPKM, dimana ada beberapa pelonggaran, bantuan sosial dan insentif untuk dunia usaha.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pelonggaran saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat tepat. Pelonggaran yang diberikan seperti menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet, memperbolehkan usaha-usaha kecil untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
"Menurut hemat saya sudah tepat untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat," kata Rahma saat dihubungi, Rabu (28/7).
Menurut Rahma dengan adanya kelonggaran tersebut dapat menjaga kestabilan ekonomi akan berimbas pada masyarakat menengah ke bawah. Saat ini sambung Rahma, masyarakat tidak bisa leluasa untuk melakukan usaha karena pembatasan mobilitas terutama warung-warung penjual makanan/kuliner.
Rahma mengakui pemberlakuan PPKM Darurat ini sebenarnya sangat tidak diharapkan. Sebab akan berdampak pada menurunnya sendi-sendi ekonomi dan sosial dan dapat menurunnya imun.
"Dengan langkah pemerintah ini dapat meringankan beban mereka yang terdampak," ujar Rahma.
Rahma mengakui, alternatif memperpanjang PPKM Darurat memang pilihan sulit. Tak ada pilihan lain untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang begitu menakutkan. Apalagi saat ini Indonesia menjadi rangking tertinggi kasus kematian di dunia.
"Nah salah satunya jalan ya harus memberlakukan lagi PPKM Level 4 ini," ujar Rahma.