Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut Binsar Ungkap Titah Jokowi Terkini

Senin, 20 September 2021 – 18:00 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut Binsar Ungkap Titah Jokowi Terkini - JPNN.COM
Luhut Binsar mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ungkap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers PPKM Senin (20/9).

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

"Kami di kabinet juga sudah diminta mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang baru ke depan," kata Luhut Binsar.

Luhut Binsar menjelaskan berdasarkan salah satu studi di scientific report berjudul “Multiwave pandemic dynamics explained: how to tame the next wave of infectious diseases”, kunci menahan gelombang baru adalah mengendalikan jumlah kasus pada masa strolling (ketika kasus sedang rendah).

Luhut menjelaskan dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2.700 atau 3.000an kasus.

"Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta penggunaan Peduli Lindungi," ungkap dia.

Luhut menyebutkan dalam pelaksanaan PPKM, meski jumlah kasus sudah turun signifikan, tetapi jumlah testing terus mengalami peningkatan sehingga Positivity Rate mampu diturunkan hingga di Bawah Standar WHO sebesar lima persen.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News