PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Menkes Sebut Gelombang COVID Indonesia Sudah Capai Puncak
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di beberapa wilayah di Indonesia, Senin kemarin (2/08).
Menurutnya, PPKM yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden Jokowi.
Dalam konferensi pers yang berbeda, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat 12 kabupaten dan kota yang masuk ke level 3, dan satu kabupaten masuk ke level 2.
“Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," tutur Luhut.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi G Sadikin mengatakan gelombang virus corona kedua di Indonesia, yang disebut banyak pihak kini sebagai episentrum wabah COVID-19 di Asia, telah mencapai puncaknya.
Didorong oleh varian Delta yang sangat mudah menular, Indonesia selama sebulan terakhir menghadapi lonjakan eksponensial dalam kasus virus corona yang membuat rumah sakit kewalahan dan kematian akibat COVID-19 melonjak.
“Kita sudah lihat puncaknya sudah terlampaui, terutama di wilayah Jawa,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers online, merujuk pada pulau terpadat di Indonesia itu.
Pemerintah Indonesia menyebut gelombang kasus sudah mencapai puncaknya, tapi khawatirkan kemungkinan varian delta menular di kawasan pedesaan dan wilayah luar Jawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB -
PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia
Rabu, 01 Maret 2023 – 15:28 WIB -
Kepuasan Publik kepada Jokowi Januari 2023, Sebegini Angkanya
Senin, 06 Februari 2023 – 10:29 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - Humaniora
Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB