PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini
Jumat, 19 November 2021 – 19:45 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan jika Bandung kembali menerapkan PPKM Level III maka akan ada beberapa pembatasan.
“Seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi, kapasitas mal atau pusat perbelanjaan kembali turun menjadi 25 persen, lalu kegiatan MICE juga dibatasi kapasitasnya," jelas Idris di Bandung, Kamis (18/11). (mcr27)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?