PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju dengan keputusan pemerintah pusat menerapkan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa aturan itu perlu didukung karena dapat menjaga kelandaian kasus Covid-19, yang sudah mulai terkendali.
"Jika itu keputusan (pemerintah) pusat, saya kira kami akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan dan kegiatan selama libur Nataru bisa kami kendalikan dengan baik," kata Kang Emil dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Dia mengingatkan meskipun angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mulai melandai, penyebaran virus corona masih belum berakhir.
"Paling penting adalah Covid-19 sekarang sudah turun dan harus terus dipertahankan. Jangan sampai euforia, sehingga naik lagi di akhir tahun," ujarnya.
Mantan wali kota Bandung itu meminta seluruh pihak tetap waspada, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah saja, tetapi harus lintas daerah dan bersama-sama," imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga sudah menyiapkan skenario apabila daerahnya kembali pada status PPKM Level III. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung akan mengantisipasi adanya kerumunan di akhir tahun nanti.