PPKM Mikro Diperpanjang, Semua Pihak Diminta jangan Lengah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang dan memperluas wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Anggota DPR menyambut baik hal itu dan berharap semua kalangan mendukung kebijakan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengatakan PPKM mikro cukup berhasil menekan angka positivity rate Covid-19.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha, agar merespons positif perpanjangan dan perluasan PPKM mikro.
"Dunia usaha seyogianya harus mendukung kebijakan tersebut, karena pemulihan ekonomi tidak mungkin terjadi jika masalah pandemi tidak berhasil diatasi," kata Darul di Jakarta baru-baru ini.
Darul yakin kasus positif Covid-19 bisa ditekan dengan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan PPKM mikro.
"Mutasi virus baru juga harus dipantau untuk memastikan bahwa vaksin yang tersedia mampu untuk menangkal virus yang bermutasi," ujar Darul.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menilai selama ini pemerintah terus mengevaluasi program penanganan pandemi, sekaligus memastikan tereksekusinya program-program yang tepat.
Nabil mengapresiasi pemerintah yang melibatkan pendekatan sosial selama PPKM skala mikro.