PPLN Tak Perlu Entry Test & Karantina, Ini Aturan Lengkapnya
Rabu, 06 April 2022 – 21:25 WIB
“PPLN diwajibkan menjalani tes RT-PCR ulang di hari keempat karantina. Mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan dianjurkan untuk memeriksakan diri demi keamanan bersama,” tutur Wiku.
Dalam SE terbaru ini, disebutkan pula penambahan beberapa pintu masuk kedatangan, yaitu Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Internasional Yogyakarta, Pelabuhan Laut Tanjung Balai Karimun, dan Pelabuhan Dumai. (mcr9/fat/jpnn)