Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPN Pertamax Tak Bisa Dihapus

Selasa, 05 April 2011 – 04:04 WIB
PPN Pertamax Tak Bisa Dihapus - JPNN.COM
Sementara, minyak tanah masih terjaga di posisi 6,34 ribu KL perhari atau 16,7 persen diatas kuota 5,28 ribu KL per hari. (sof)

JAKARTA - Kementrian Keuangan menegaskan tidak akan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pertamax demi menekan harga. Kepala Badan Kebijakan Fiskal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close