PPNI Investigasi Kasus Pelecehan Perawat di Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) langsung merespon kasus pelecehan terhadap pasien yang diduga dilakukan salah satu perawat National Hospital Surabaya.
Menurut Ketum PPNI Harif Fadhillah, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
"PPNI hanya organisasi profesi yang menginvestigasi dari sisi kode etik. Apakah benar perawat tersebut memang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," kata Harif kepada JPNN.com, Sabtu (27/1).
PPNI, lanjutnya, tidak bisa menyatakan perawat yang bersangkutan benar atau salah hanya dengan sepenggal video viral di medsos.
Ada prosedur yang harus dijalani agar keputusannya nanti tidak merugikan perawat.
"Kalau memang oknum perawat ini terbukti langgar kode etik, kami akan mencabut rekomendasi anggota keperawatannya. Otomatis, yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan izin praktik perawat," tuturnya.
Terkait sikap rumah sakit yang langsung memecat oknum perawat, Harif menyatakan, itu hak institusi.
Namun, dia agak menyesalkan pemecatannya dilakukan sebelum prosedur PHK dilakukan.