PPP Bakal Gugat KPU Ke Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya dua daerah pemilihan (Dapil) PPP di Jateng III dan Dapil Jabar IX. Keputusan KPU tersebut dia nilai bertentangan dengan UU Pemilu dan melanggar peraturan yang dibuat KPU sendiri. Khususnya terkait KTP dan nomor urut perempuan yang sebenarnya tak ada masalah. “Putusan KPU di dua Dapil PPP itu menunjukkan keteledoran KPU. Pengumuman DCS harusnya dilakukan 13 Juni bukan 10 Juni 2013. Juga nomor urut, aturannya hanya menyebutkan dapat, tidak wajib ada di nomor urut 1, 2, 3 dan seterusnya,” kata Romahurmuzy, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Romahurmuzy menegaskan KPU tidak menjalankan tugasnya secara baik karena tidak melibatkan dan tidak mendengar PPP dalam memutuskan batalnya Dapil PPP itu. “Padahal soal KTP caleg perempuan itu sedang membuat e-KTP, maka KTP lama yang dipakai,” imbuhnya.
Alasan itu lanjut Romy, sudah disampaikan ke KPU pada Senin (10/6) lalu, tapi tidak digubris, dan KPU ngotot pada keputusannya. Selain ke Bawaslu, PPP akan menggugat ke PT TUN, DKPP dan seterusnya sampai masalah ini klir.
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB