PPP Bakal Gugat KPU Ke Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya dua daerah pemilihan (Dapil) PPP di Jateng III dan Dapil Jabar IX. Keputusan KPU tersebut dia nilai bertentangan dengan UU Pemilu dan melanggar peraturan yang dibuat KPU sendiri. Khususnya terkait KTP dan nomor urut perempuan yang sebenarnya tak ada masalah. “Putusan KPU di dua Dapil PPP itu menunjukkan keteledoran KPU. Pengumuman DCS harusnya dilakukan 13 Juni bukan 10 Juni 2013. Juga nomor urut, aturannya hanya menyebutkan dapat, tidak wajib ada di nomor urut 1, 2, 3 dan seterusnya,” kata Romahurmuzy, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Romahurmuzy menegaskan KPU tidak menjalankan tugasnya secara baik karena tidak melibatkan dan tidak mendengar PPP dalam memutuskan batalnya Dapil PPP itu. “Padahal soal KTP caleg perempuan itu sedang membuat e-KTP, maka KTP lama yang dipakai,” imbuhnya.
Alasan itu lanjut Romy, sudah disampaikan ke KPU pada Senin (10/6) lalu, tapi tidak digubris, dan KPU ngotot pada keputusannya. Selain ke Bawaslu, PPP akan menggugat ke PT TUN, DKPP dan seterusnya sampai masalah ini klir.
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB