PPP Berharap Tidak Sedang
Karena Dua Kadernya jadi Tersangka Kasus SuapKamis, 02 September 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004 bukan karena intervensi ataupun pesanan tertentu. Sebab, seolah-olah PPP tengah "dikerjain" karena secara beruntun sejumlah kadernya terseret dalam kasus suap dan korupsi. Sebelumnya, politisi PPP yang terseret kasus suap adalah Endin AJ Soefihara. Selanjutnya politisi senior yang juga mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos. Terakhir, kemarin KPK mengumumkan dua kader PPP, Sofyan Usman (Wakil Sekjen PPP) dan Daniel Tanjung juga sebagai tersangka kasus suap.
"Kami cuma berharap tidak ada sesuatu di balik beruntunnya kader kami ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, di sela-sela buka puasa bersama dengan wartawan di press room DPR RI, Rabu (1/9).
Menurutnya, dalam kasus suap pemilihan DGS BI itu seharusnya KPK bisa menegakkan keadilan dan jangan hanya menetapkan penerima suapnya saja sebagai tersangka. “Pemberi suap seharusnya juga diproses hukum karena niat penyuapan ada di pemberi,” ulas mantan anggota Pansus Kasus Bailout Bank Century itu.
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB