PPP Djan Faridz: Stigma Jokowi Anti-Islam Ada karena Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta Humphrey Djemat meminta agar Menkumham Yasonna Laoly bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, kata Humprey, kunci menghentikan konflik kepengurusan PPP saat ini berada di tangan menteri asal PDI Perjuangan tersebut.
Humprey menjelaskan, akar permasalahan konflik PPP adalah ketika Yasonna mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dia menjelaskan, awalnya Menkumham Amir Syamsudin menolak permintaan Romahurmuziy karena konsisten pada pasal 23, 32 dan 33 Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Kala itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) lewat suratnya tertanggal 25 September 2014 tegas menolak dengan alasan bahwa konflik kepengurusan partai harus diselesaikan Mahkamah Partai dan pengadilan.
"Namun hal itu berubah setelah Pak Yasonna resmi menjabat. Karena ternyata dia mengesahkan PPP kubu Romy," kata Humprey, Kamis (4/1).
Pascakeputusan sepihak Yasonna tersebut, PPP kubu Djan Faridz memenangkan putusan Mahkamah Agung 504 dan 601. Dalam putusan, MA mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke Mahkamah Partai.
PPP Djan juga merupakan partai berlambang kakbah yang dibentuk oleh muktamar dengan prosedur yang ditentukan oleh Mahkamah Partai PPP dalam putusan nomor 14 tahun 2014.