Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Dorong KPU Ajukan Kasasi

Jumat, 08 Maret 2013 – 16:10 WIB
PPP Dorong KPU Ajukan Kasasi - JPNN.COM
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2014.

Pasalnya verifikasi faktual yang dilalui oleh 10 peserta pemilu, bukanlah hal yang mudah. "Itu ditujukan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol agar penyelenggaraan demokrasi kita berbiaya murah namun semakin berkualitas," kata Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuziy kepada wartawan, Jumat (8/3).

Karena itu, menurut Romahurmuziy, partainya mendorong agar para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum, tanpa harus melangkahi kewenangan satu sama lain.

Menurut Romahurmuziy, KPU dapat menggunakan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 269 ayat (7) dan (8) Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, yang memberikan waktu tujuh hari kerja pasca putusan PT TUN.

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News