Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Dukung Hakim Nakal Dihukum Mati

Jika Tuntutan Dipenuhi tapi Masih Bermain

Selasa, 10 April 2012 – 16:26 WIB
PPP Dukung Hakim Nakal Dihukum Mati - JPNN.COM
Dia mengatakan, bahwa untuk hakim hidup layak, di tingkat Pengadilan Negeri tingkat pertama kisaran gajinya Rp25-Rp50 juta perbulan, kalau Pengadilan Tinggi Rp50-Rp75 juta perbulan, Mahkamah Agung Rp75-Rp100 juta. "Bisa? Bisa negara. Tidak akan bangkrut," katanya. Kendati demikian, Yani menyatakan, kalau sekarang tidak mungkin bisa direalisasikan karena APBN sudah ketok palu.

Ia juga mengatakan, bahwa kualitas hakim hanya bisa dinilai dengan putusan. "Seberapa banyak keputusan dan seberapa bagus putusannya," katanya.

Salah satu hakim dari Salatiga, Andi Nurpita, menyatakan, bahwa pihaknya mulai berkomitmen untuk turun bersama hakim lain berjuang, karena, "Saya pribadi ingin meneliti badan peradilan Indonesia yang agung dan berwibawa sebagaimana visi MA." Ia mengatakan, lembaga kehakiman faktanya memang terabaikan.

"Saya generasi muda, yang kebetulan berprofesi hakim, terpanggil jiwa untuk memerjuangkan apa yg diamanahkan UUD 45," katanya. "Kami berpendapat amanah UUD 45 memberikan kekuasan kepada kehakiman dalam hal ini MA, itu lembaga independen. Faktanya bagaimana,  untuk hakim sendiri yang kami tahu lebih banyak punishment daripada reward," ujarnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan peringatan kepada para hakim yang saat ini tengah berjuang menuntut kenaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close