PPP Jaring Capres Lewat Konvensi
Kamis, 11 April 2013 – 09:56 WIB
Karenanya menurut Yani, menjadi tidak relevan soal presidential threshold (PT) karena capres/cawapres dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana secara tegas disebut dalam konstitusi. "Oleh karenanya, kita memiliki peluang 12 capres/cawapres," terangnya.
Yani menjelaskan, sikap partai-partai besar yang membatasi munculnya capres/cawapres alternatif dengan pembatasan melalui presidential threshold merupakan sikap anti-perubahan. Padahal, publik butuh pemimpin baru.
"Fenomena Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta menjadi contoh nyata perubahan diinginkan oleh publik. Kalau partai tidak membuka diri, maka rakyat akan meninggalkan partai politik," tandasnya. (gil/jpnn)