Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Pertanyakan Komitmen Sutarman Memberantas Korupsi

Kamis, 17 Oktober 2013 – 11:33 WIB
PPP Pertanyakan Komitmen Sutarman Memberantas Korupsi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, calon Kapolri Komjen Pol Sutarman, harus memberikan jawaban meyakinkan atas sejumlah pertanyaan yang akan diajukan sejumlah anggota DPR dalam proses fit and proper test.

Menurut Yani, dirinya ingin melihat apakah sosok Sutarman memang calon Kapolri yang dibutuhkan di tengah berbagai masalah yang dihadapi kepolisian yang dinilai mandek. Termasuk loyalitas Jenderal bintang tiga itu yang membuka peluang intervensi dari atasannya.

"Satu di antaranya yang akan kita tanyakan, apakah otoritas itu berhenti saja pada pak Tarman, sehingga kasus itu tidak jalan, atau ada intervensi lain," kata Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Selain itu, catatan yang akan disoroti oleh anggota komisi hukum ini mengenai persoalan pemberantasan korupsi, terorisme, pengamanan dalam negeri, penanganan konflik sosial, dan narkoba.

"Kedua kelemahan kepolisian dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi, karena itu PPP menggagas betul apakah pak Tarman akan menyetujui membentuk Densus Tipikor. Kita sudah ada Densus Terorisme, BNN, kenapa masalah korupsi tidak menjadi bagian terpenting," tanya dia.

Selain itu, lanjutnya, dalam rangka internalisasi pengawasan pihaknya ingin melihat konsep Sutarman dalam memperlakukan Divisi Provesi dan Pengamanan.

"Jadi hal penting, korupsi, propam, dan pendidikan kepolisian kedepan bagaimana. Kalau jawabannya tidak jelas dan ngambang, dengan berat hati PPP mungkin belum memberikan persetujuan," ujarnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, calon Kapolri Komjen Pol Sutarman, harus memberikan jawaban meyakinkan atas sejumlah pertanyaan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA