PPP: Putusan MK Salah Fatal
Rabu, 21 Maret 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA – Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kesalahan fatal terkait putusan mengabulkan sebagian pengujian UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Majelis Syariah PPP menilai, MK memutuskan lebih dari yang diajukan pemohon. Sehingga keputusan MK dianggap bertentangan dengan syariat agama islam. “Menurut saya ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh MK, karena MK memberikan keputusan lebih dari apa yang diminta pemohon dalam hal ini kasus Machica Mochtar,” kata Ketua Majelis Syariah PPP, Nur Muhammad Iskandar saat Halaqah Ulama Telaah Keputusan MK mengenai Judicial Review atas Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang digelar Majelis Syariah DPP PPP, di Jakarta, Kamis (21/3).
Acara itu dihadiri juga oleh Kordinator Komisi Fatwa MUI Ma'Ruf Amin, Ketua DPP PPP Zainut Tahid, serta sejumlah ulama lainnya. “Misalnya, minta dua dikasih lima. Ternyata kelebihan itu bertentangan dengan syariat islam,” katanya.
“Saya juga pernah membaca Fatwa MUI, mungkin saya salah atau apa nanti didiskusikan. Putusan itu juga bertentangan dengan Fatwa MUI tapi oleh Ketua MK mengganggap itu sejalan dengan keputusan MK,” ungkap Nur.
JAKARTA – Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kesalahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:49 WIB - Hukum
Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:47 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:22 WIB - Hukum
KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Sport
Jadwal Championship Series Bali United vs Persib Menggantung, Teco Blak-blakan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:48 WIB - Sepak Bola
Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:45 WIB