PPP Yakin KaJi Tak Akan Dicurangi Lagi
Kamis, 04 Desember 2008 – 21:00 WIB
Lebih lanjut Surya mengatakan, pada prinsipnya PPP menyambut gembira putusan MK yang mengabulkan gugatan pasangan KaJi. "Saya rasa putusan ini sangat adil, ini merupakan peluang berharga yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," sambungnya.
Terkait adanya tudingan dari berbagai kalangan yang menyebut putusan MK bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 yang mengatur masalah larangan Pilkada selama 2009, Surya justru berpendapat sebaliknya. Menurutnya, hal itu tidak bertentangan lantaran kondisi yang terjadi Jawa Timur berbeda.