PPPK 2021 Ruwet, Guru Honorer di Sekolah Regrouping Malah Tidak Mendapat Afirmasi
"Kami sangat dirugikan, kenapa sistem tidak bisa membaca sekolah regrouping," kata Agustin Indah Prasetyawati, GTT di sekolah regrouping.
Dia menyebutkan banyak temannya di sekolah regrouping menjadi korban, seperti Emi Risdiana dan Siti Zulaekhah dari SDN 1 Podoluhur, Kecamatan Klirong.
Kondisi serupa juga dialami oleh Gunawan dari SDN Kalipuru, Ratnawati guru SDN 2 Bojongsari, dan Rofingatun dari SDN Karangtanjung Kecamatan Alian.
"Kami berharap mendapatkan hak kami seperti teman-teman lainnya yang mendapatkan afirmasi 35 lebih dari tiga tahun masa kerja," tegas Agustin.
Baca Juga: Guru PPPK 2019 Ikut Berkomentar, Bu Titi: Sekarang Runyam, Kan?
Musbihin mengeklaim sudah mengomunikasikan masalah itu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Akan tetapi, dia mendapat jawaban bahwa itu kewenangan pusat.
"Saya berharap teman-teman GTT di sekolah regrouping diberikan haknya karena mereka guru honorer dengan masa pengabdian panjang," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: