Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2021 Sudah Terima THR, Tanpa Potongan, Alhamdulillah

Selasa, 11 April 2023 – 13:20 WIB
PPPK 2021 Sudah Terima THR, Tanpa Potongan, Alhamdulillah - JPNN.COM
Raden Sutopo Yuwono, guru PPPK 2021 semringah karena mendapatkan THR. Foto: Dokumentasi Sutopo for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 sudah menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023.

Pencairan THR pada 10 April itu langsung ditransfer kepada masing-masing PPPK.

Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan untuk pertama kalinya bisa merasakan THR. 

Sutopo sebenarnya sudah menjadi ASN PPPK pada 2022, tetapi karena SK baru diberikan setelah Lebaran, akhirnya tidak menerima THR.

"Kemarin kami sudah menerima THR. Saya kaget melihat jumlahnya, alhamdulilah banyak tanpa potongan lagi," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (11/4).

Dia menyebutkan besaran THR yang diterima Rp 3.671.500.

Perinciannya, gaji pokok Rp 2.966.500, tunjangan istri Rp 296.650.

Selanjutnya, tunjangan dua anak Rp 118.660, tunjangan beras Rp 289.680.

PPPK 2021 sudah terima THR, tanpa potongan, simak pernyataan Raden Sutopo Yuwono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close