PPPK 2021 Tahap I Diulur, Guru Honorer Negeri & Swasta Perang Opini di Medsos
Hal ini kata Rizki salah satunya dipicu oleh Dapodik yang tidak dimutakhirkan.
Akibatnya ada guru honorer tidak aktif atau sudah pindah ke sekolah swasta bisa ikut tes PPPK 2021 tahap I. Padahal kalau mengikuti aturan, guru swasta ikut tes tahap II.
Nyatanya guru swasta itu bisa ikut dan lulus tes PPPK tahap I.
Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan pernah mengajar di sekolah negeri kemudian pindah ke swasta karena ingin mendapatkan sertifikat pendidik.
Menurut Rizki kalau saja Dapodiknya dimutakhirkan otomatis yang bersangkutan tercatat sebagai guru swasta. Bukan guru honorer di sekolah negeri lagi.
"Kasihan guru negeri yang sudah setia mengabdi, tettapi haknya dirampas guru swasta hanya karena Dapodik masih mencatatkan namanya sebagai guru negeri. Maka Dapodik ini yang harus dibereskan pemerintah agar tidak gaduh lagi," sebut Rizki. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!