Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Rabu, 25 Mei 2022 – 10:51 WIB
PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah - JPNN.COM
Pengurus GLPGPPPK Hasna (jilbab merah) bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya memprioritaskan guru lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 pada seleksi mendatang.

Para guru yang belum lulus PG PPPK juga akan mendapatkan kebijakan khusus dari Kemendikbudristek.

Kabar gembira itu disampaikan Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.

Menurut Hasna, dari hasil audiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, Panselnas ikut membahas nasib para guru honorer yang belum lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.

Dia menerima informasi bahwa Panselnas sudah menyiapkan beberapa solusi bagi guru belum lulus PG tersebut.

"Bagi guru honorer yang belum lulus PG, tetapi sudah mengikuti tes tahap satu dan dua juga menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek dengan melihat masa pengabdian tiga tahun," ujar Hasna kepada JPNN.com, Rabu (25/5).

Bagi guru honorer yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, mereka ditawarkan oleh Panselnas ke luar daerah.

Misalnya, guru yang mau ditempatkan di wilayah 3T bakal mendapat penggajian yang lebih karena ada tambahan insentif.

Kemendikbudristek memberikan kebijakan khusus bagi guru honorer belum lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Ini menggiurkan sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News