Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Rabu, 25 Mei 2022 – 10:51 WIB
PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah - JPNN.COM
Pengurus GLPGPPPK Hasna (jilbab merah) bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

Setelah pengabdian satu tahun, yang bersangkutan bisa pindah ke sekolah induk.

"Kemendikbudristek menawarkan teman-teman guru honorer yang mau ke daerah 3T akan ada tambahan insentif sehingga lebih tinggi gajinya. Nanti kontrak di wilayah 3T hanya setahun, setelah itu akan dipindahkan ke sekolah induk," beber Hasna.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menawarkan jika kuota full, tetapi guru honorer yang belum PG tidak mau pindah ke sekolah lain atau daerah yang butuh PPPK, berarti harus menunggu kuota ASN yang pensiun di sekolah tersebut.

Hasna menegaskan, Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer yang belum PG dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.

Baca Juga: Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek

Oleh karena itu, guru-guru honorer yang belum PG maka ikutilah seleksi PPPK 2022, serta belajar dengan tekun agar bisa lulus.

"Teman-teman harus tetap semangat. Yang penting ikut tes, kebijakan pemerintah pusat sangat baik untuk guru honorer," ucap Hasna. (esy/fat/jpnn)


Kemendikbudristek memberikan kebijakan khusus bagi guru honorer belum lulus PG dalam seleksi PPPK 2022. Ini menggiurkan sekali.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News