PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Minta Afirmasi 100 Persen
Akibatnya, banyak honorer K2 nakes yang tumbang dalam seleksi PPPK nonguru 2021.
"Untuk kesekian kalinya, kami meminta diberikan afirmasi 100 persen. Gunakan database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucapnya.
Jika honorer K2 nakes diberikan, tambahnya, maka pemerintah juga lebih mudah dalam menyelesaikan masalah honorer.
Ajun mengatakan Kabupaten Ponorogo tidak ada rekrutmen honorer lagi sejak PP 48 Tahun 2005 Juncto PP 43 Tahun 2007 diterbitkan. Data honorer K2 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selalu mereka kawal sejak awal pascaverifikasi validasi.
Dengan demikian berapa sisa honorer setiap tahun, selalu terpantau.
Lebih lanjut dia mengatakan jika pemerintah memang menginginkan honorer di atas 35 tahun menjadi PPPK, seharusnya persyaratannya dipermudah, dan jangan malah diadu dengan pelamar umum.
"Perhitungkan masa pengabdian kami dalam penentuan aifrmasi. Kami menua jadi honorer dan itu bisa dibayar oleh pemerintah dengan afirmasi 100 persen di PPPK 2022," pungkas Ajun. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: