Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2024, Pemkot Serang Hanya Menyediakan 200 Formasi, Ini Alasannya

Rabu, 28 Agustus 2024 – 10:16 WIB
PPPK 2024, Pemkot Serang Hanya Menyediakan 200 Formasi, Ini Alasannya - JPNN.COM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Banten, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota Serang, Banten, akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 ini. Pemkot Serang hanya menyediakan 200 formasi PPPK 2024. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, penyediaan formasi PPPK menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sementara jumlah pegawai honor di Pemkot Serang mencapai 4.000 orang.

"Ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Karena anggaran untuk penerimaan PPPK itu menghitung dari PNS yang pensiun, maka ketemu angka 200 orang yang pensiun," katanya di Serang, Selasa (27/8).

Dia mengatakan untuk penerimaan PPPK menghitung dari dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada Kota Serang, kemudian pemerintah daerah membagi untuk penambahan.

"ASN yang pensiun sebanyak 170 orang. Makanya kami menghitung yang pensiun saja, ada 30 orang penambahan itu masih bisalah tercover. Kecuali kalau CPNS itu ditambah dari pusat," katanya.

Dia mengatakan, pada awalnya pemerintah pusat memberikan arahan kepada daerah bahwa untuk yang tidak masuk dalam PPPK di tahun ini akan diberikan kerja paruh waktu.

"Akan tetapi, sampai hari ini ternyata kebijakan teknis pusat itu tidak sampai ke kami," katanya.

Dia mengatakan kepastian terkait nasib honorer akan diinformasikan pada Jumat mendatang. Pemda akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta kebijakan.

Pemkot Serang, Provinsi Banten, hanya menyediakan 200 formasi PPPK 2024. Ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close