PPPK Bermasalah, Jumlah Honorer Membeludak, Masih Nekat Mau Dihapus?
Melihat perkembangan data honorer yang meroket itu, kata Fikri, pemerintah dihadapkan dengan masalah besar bila 2023 berencana meniadakan honorer.
Sepertinya, akan menjumpai banyak kendala dalam merealisasikan, bila tidak ada skema penyelesaian menyeluruh terhadap kebutuhan tenaga di satuan pendidikan atau sektor pelayanan lainnya.
Sebab, aparatur sipil negara (ASN) yang sudah diangkat tidak bisa mencukupi kebutuhan riil di kapangan.
"Penyelesaian tenaga non-ASN (sebelum PP 48/2005 namanya honorer) yang ada sekarang, bagaimana status mereka, kesejahteraan dan jaminan sosial mereka, menjadi tantangan tersendiri, apalagi bentuk ASN berupa PPPK ternyata banyak sekali kendalanya," bebernya. (esy/jpnn)