PPPK Bermasalah, Jumlah Honorer Membeludak, Masih Nekat Mau Dihapus?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meragukan rencana pemerintah menghapus honorer pada 28 November 2023 bakal berjalan mulus.
Sampai saat ini pemerintah belum menemukan formula terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer.
Dia malah memprediksikan jumlah honorer akan bertambah 11 kali lipat.
"Masalah honorer bukannya selesai di 2023, malah jumlahnya akan melesat 11 kali lipat dari angka yang sekarang," kata Fikri kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Dia menegaskan masalah yang dihadapi pemerintah saat ini adalah tidak akuratnya data.
Honorer yang semestinya sudah tidak ada lagi sejak 2005 dengan terbitnya PP Nomor 48 Tahun 2005, faktanya malah makin membengkak.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan sesuai laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di rapat gabungan DPR.RI akhir 2019, data honorernya naik 1.100% dari data 2005.
"Seharusnya sejak 2005 tidak ada honorer lagi kan. Faktanya, akhir 2019 melesat 1.100 persen, apalagi tahun ini ketika ada pendataan honorer lagi," terang Fikri.