Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober

Kamis, 26 September 2024 – 07:05 WIB
PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober - JPNN.COM
Gaji PNS, PPPK, dan Honorer akan dibayar rutin setiap awal bulan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Pjs. kabupaten/kota pada Selasa (24/9).

"Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun non-ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan," terangnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para Pjs kepala daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5.

"Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," ujar Prof Zudan.

Dia juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Tidak kalah penting, Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya. (antara/jpnn)

Berikut ini kabar gembira untuk PPPK dan honorer, di mana ketentuan ini berlaku mulai bulan depan, Oktober.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA