Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK Guru Dikontrak Mulai 1 Februari 2022, Gaji Januari Bagaimana?

Sabtu, 19 Februari 2022 – 21:48 WIB
PPPK Guru Dikontrak Mulai 1 Februari 2022, Gaji Januari Bagaimana? - JPNN.COM
Para PPPK guru di Kabupaten Magetan saat tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan PPPK guru tahap 1 pada bulan ini.

Rata-rata pemda menetapkan 1 Februari 2022 sebagai awal kontrak kerja.

Untuk masa kontrak bervariasi, ada yang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.

Para guru honorer pun bertanya-tanya, bagaimana dengan gaji Januari. Apakah dihitung atau tidak?

"Kalau kontraknya 1 Februari 2022, gaji Januari bagaimana ya," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).

Susi yang daerahnya masih menunggu penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, pertanyaan itu ramai dibahas di kalangan guru honorer.

Jika hanya dihitung mulai Februari otomatis ada selisih 1 bulan.

Sementara, Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah berharap kontrak kerjanya tetap diperhitungkan mulai Januari 2022.

PPPK guru dikontrak mulai 1 Februari 2022, guru honorer bertanya bagaimana dengan gaji Januari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close