PPPK Guru Tahap II: Pilih Formasi Mulai Besok, Ketum Honorer Keluarkan Seruan Penting
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK guru tahap II dimulai besok, 1 November dengan tahapan pengumuman dan pemilihan formasi. Pemilihan formasi ini berlangsung sampai 4 November 2021.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam surat lbernomor 6184/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Oktober mengungkapkan para peserta bisa melihat pengumumannya di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, untuk pemilihan formasi peserta tahap II yang terdiri dari guru honorer di sekolah negeri yang belum lulus tahap I, guru honorer sekolah negeri yang belum ikut tes tahap I, guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan individu yang belum pernah mengajar tetapi memiliki sertifikat pendidik, bisa melihat di portal SSCASN BKN.
Lantas bagaimana dengan mekanisme pendaftaran seleksi kompetensi PPPK tahap II?
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan prosesnya sama seperti tahap I.
Peserta mendaftar lewat akun SSCASN BKN. Bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I bisa memilih ikut seleksi atau tidak.
Bagi yang memilih ikut seleksi, bisa memilih formasi. Namun, Nunuk menyarankan kalau ingin passing grade tahap I masih diperhitungkan maka ambil formasi dan kelas jabatan sama seperti di awal (tahap I).
Ketika pindah formasi dan kelas jabatan berbeda otomatis passing grade I tidak diperhitungkan lagi.