PPPK Juga ASN, Seharusnya Mendapatkan Jaminan Hari Tua
Senin, 21 Juni 2021 – 12:39 WIB
"Enggak apa-apa dipotong untuk tabungan hari tua," ucapnya.
Ahmad Saifuddin, PPPK guru sangat menantikan regulasi JHT untuk PPPK. Dia tidak mempermasalahkan harus dipotong dari gajinya.
"Iya enggak masalah sih. Sama seperti JKK dan JKM juga kan dipotong di gaji PPPK," ucapnya
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama.
Yang membedakan hanya pensiun. Namun, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)