PPPK Picu Krisis Guru di Sekolah Swasta, BMPS: Kami Menanam, Orang Lain Memanen
"Sekolah negeri hanya mau mengejar banyaknya dana BOS, mengabaikan pendidikan karakter," tegasnya.
Kedua, program PPPK merugikan sekolah swasta. Sampai saat ini belum ada regulasi, baik pusat maupun daerah untuk melindungi sekolah swasta dengan menempatkan kembali guru PPPK yang lulus ke sekolah asal mereka.
"Sekolah kami juga terkena dampaknya. Dua guru harus pergi karena imbas seleksi PPPK dan tak ada penggantinya," ujar Fredus Kolo, kepala SMK Sint Carolus Kupang.
SMA Kristen Kupang juga harus kehilangan 8 guru karena ikut PPPK. "Kami yang menanam orang lain yang memanen," tambah Winston Rondo, ketua BMPS NTT.
Ketiga, perpindahan guru PNS/ASN dari sekolah swasta sangat tinggi dengan alasan kecukupan jam mengajar/sertifikasi, maupun yang terutama alasan kebijakan UU ASN.
Keempat, gaji guru sekolah swasta sangat rendah, di bawah Rp 500 ribu/bulan. Apesnya, pembayarannya masih dicicil. Juga banyak guru sekolah swasta tidak mendapat insentif transportasi Pemda NTT sebesar Rp 400 ribu/bulan. (esy/jpnn)