PPPK tidak Aman untuk Guru dan Tendik Honorer, Sigid: Sekolah Negeri Pantasnya PNS
Selain itu, banyak anggota DPR RI mendukung upaya Keppres PNS.
Dukungan itu tentunya dengan banyak pertimbangan.
"Kami tidak langsung menerima PPPK mentah-mentah karena masih banyak kelemahan-kelemahan dalam manajemen PPPK," kata Sigid.
Dia mengaku sangat prihatin bila guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas diarahkan pada PPPK.
Padahal, kata Sigid, yang namanya sekolah negeri itu identik dengan PNS.
Dia menegaskan, kalau swasta baru layak diarahkan PPPK.
Sigid lantas mengingat pernyataan Ketum sekaligus Konseptor GTKHNK35 Indonesia Nasrullah yang membuat jiwa mereka tergugah untuk berjuang meraih Keppres PNS.
Pernyataan itu adalah “bermimpilah setinggi langit, apabila kalian terjatuh akan ada di antara bintang-bintang”.