PPPK UPN Veteran Yogyakarta Tuntut Menhan Prabowo Turun Tangan
Arif menambahkan dampak institusional dari perjanjian kerja ini adalah menurunnya kualitas dan performance UPN Veteran Yogyakarta. Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai.
Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai.
“Kontrak kerja ini seperti kontrak antara buruh dan perusahaan pabrik,” tandas Arif.
Sementara itu, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) Diyah Sugandini mengatakan akan tetap melakukan lobi ke kementerian untuk mengklarifikasi perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan tradisi akademik di perguruan tinggi.
“Kontrak ini sangat menyedihkan. Negara terkesan abai dengan tradisi pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi diperlakukan seperti perusahaan niaga hingga kontraknya tidak memperhatikan profesionalisme dosen,” tambah dosen Manajemen UPN Veteran Yogyakarta.
Menanggapi gerakan pegawainya tersebut Rektor UPN Veteran Yogyakarta M. Irhas Effendi mengatakan tetap akan berjuang mengawal ketidaksesuaian dalam kontrak ini. Khususnya dosen melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan ini.
"Naskah akademik ini merupakan kajian akademik mengenai pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan,” terang Irhas Effendi.(esy/jpnn)