PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
Rabu, 17 April 2013 – 22:09 WIB
Namun begitu, Joller yakin MA dalam putusannya benar-benar berbuat adil dan tidak merugikan hak konstitusi masyarakat.
Selain mengajukan kasasi, PPRN menurut Joller saat ini juga masih menempuh upaya hukum lain lewat DKPP.
Ia sadar, lembaga ini hanya menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Namun begitu, bukan berarti ia pesimis partainya dapat menjadi peserta pemilu.