Pra-rekonstruksi Pembunuh Nur Atika Batal Digelar
jpnn.com - BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Cikupa batal menggelar pra-rekonstruksi mutilasi Nur Atika, di rumah kontrakannya Desa Telagsari, Jalan Raya Serang, Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pembatalan pra-rekonstruksi karena banyaknya masyarakat yang mengerumuni lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Karena itu, pihaknya bakal menjadwalkan ulang prarekonstruksi wanita yang dibunuh saat hamil tujuh bulan tersebut.
"Situasi tidak kondusif untuk lakukan pra-rekonstruksi. Masalah waktu pra-rekonstruksi akan ditentukan di lain hari," kata Krishna di Mapolsek Cikupa.
Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan prarekonstruksi tersebut bakal digelar kembali. (Mg4/jpnn)