Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Dilaporkan ke KPK terkait Isu Pengadaan Pesawat Mirage dari Qatar

Selasa, 13 Februari 2024 – 14:00 WIB
Prabowo Dilaporkan ke KPK terkait Isu Pengadaan Pesawat Mirage dari Qatar - JPNN.COM
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengadukan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengadukan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2).

Mereka mengadukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," ujar Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Koalisi membawa satu bundel dokumen. Julius menjelaskan laporan tersebut sekaligus menindaklanjuti artikel viral di salah satu laman agregator.

"Jadi, apakah nantinya informasi dan dokumentasi yang kami sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," imbuhnya.

Julius membantah laporan tersebut berkaitan dengan Pilpres 2024. Dia menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas perhatian koalisi terhadap Kementerian Pertahanan yang pada 2020-2021 mendapat anggaran jumbo.

"Bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apa pun bagi rakyat Indonesia," terang Julius.

Sebelumnya, kabar dugaan korupsi tersebut tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dilaporkan koalisi masyarakat sipil atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News