Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi

Sabtu, 25 November 2023 – 09:14 WIB
Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi - JPNN.COM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Rakerda APDESI Jabar di Bandung, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

jpnn.com, JAKARTA - Imparsial yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis menyoroti kehadiran dan pidato Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Rakerda APDESI Jawa Barat.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Prabowo yang kini berstatus Capres RI kerap melakukan kampanye terselubung sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti bertindak.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/11), Gufron menyampaikan bahwa pada Kamis, 23 November 2023, Menhan RI Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung.

Dalam pidato dihadapan sekitar 5.000 kepala desa, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam kapasitasnya sebagai calon Presiden RI di Pilpres 2024.

Namun, Imparsial memandang kehadiran Menhan Prabowo di acara APDESI tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai calon presiden (Capres), mengingat forum yang dihadiri para kepala desa tersebut tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan.

"Oleh karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah sebagai Menteri Pertahanan sesungguhnya tidak berdasar," ujar Gufron.

Menurut Gufron, patut diduga jabatan Menteri Pertahanan digunakan sebagai dalih untuk menghadiri acara APDESI demi tujuan dan kepentingan politik elektoral, khususnya untuk mendapat dukungan dari para perangkat desa.

Terlebih, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sehingga tindakan itu jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan.

Imparsial meminta Presiden Jokowi memberhentikan Prabowo Subianto karena menggunakan jabatan Menhan RI di Rakerda APDESI yang diduga kampanye terselubung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News