Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada

Rabu, 06 November 2024 – 20:40 WIB
Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada - JPNN.COM
Pakar hukum tata negara Feri Amsari di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11). Supplied for JPNN.com

Namun, Feri berharap seluruh aparat di lapisan tingkatan menjalankan perintah Prabowo dalam menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi.

Feri kemudian menyinggung soal aturan netralitas aparat dan ASN dalam Pemilu dan sanksi yang bakal diterima ketika terjadi pelanggaran.

"Dalam undang-undang, kan, mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bisa diberhentikan, bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi undang-undang atau tidak? Itu saja," ujar pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote itu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi itu merasa tidak yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menerapkan prinsip netral dalam pilkada serentak 2024.

“Saya masih meragukan itu, ya," kata Usman Hamid dalam diskusi, Rabu.

Sebab, dia mengendus residu pilpres 2024 masih terbawa ke pilkada dan membuat aparat berpihak ke kandidat yang diusung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

"Masih ada kesan bahwa aparat kepolisian cenderung mengikuti arah angin politik Jokowi yang memang dalam hal ini sudah bekerja sama dengan Prabowo,” kata Usman.

Hadir sebagai pembicara lain dalam acara itu di antaranya Tokoh Prodemokrasi dan HAM Todung Mulya Lubis dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy. (ast/jpnn)

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Presiden Prabowo Subianto harus berani bersikap tegas terhadap aparat penegak hukum yang tak netral dalam pilkada.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News