Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Janji Lipat Gandakan Gaji Hakim, Selama Ini Berapa?

Jumat, 18 Januari 2019 – 09:20 WIB
Prabowo Janji Lipat Gandakan Gaji Hakim, Selama Ini Berapa? - JPNN.COM
Prabowo - Sandiaga saat Debat Capres, Kamis (17/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di panggung debat capres – cawapres Kamis (17/1) malam, Prabowo Subianto kembali menyampaikan janjinya jika terpilih sebagai presiden akan menaikkan gaji hakim, jaksa, dan polisi.

Saat pidato kebangsaan beberapa hari lalu, hal tersebut juga mendapat penekanan dari capres nomor urut 02 itu.

Menurut Prabowo, hakim, jaksa, dan polisi harus dijamin kesejahteraannya jika ingin hukum bisa ditegakkan.

“Kepastian hukum, penegakan hukum, institusi institusi hukum terutama hakim, jaksa, dan polisi adalah prasyarat bagi suatu negara yang berhasil. Untuk itu apabila kami menerima mandat dari rakyat, ini yang akan kami perkuat,” ujar Prabowo dalam debat capres malam tadi.

Menjamin kesejahteraan aparat hukum, menurut Prabowo, sangat penting agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Ini penting untuk menjaga agar tidak banyak uang negara yang bocor.

Prabowo Janji Lipat Gandakan Gaji Hakim, Selama Ini Berapa?

“Dan ini kesalahan elite yang membiarkan ini sudah puluhan tahun kita mau cari jalan keluarnya. Kita perbaiki, kita lipat gandakan gaji-gaji hakim, jaksa, dan polisi. Dan dengan demikian kita berharap akan ada lembaga hakim, lembaga polisi lembaga jaksa yang tidak dapat dikorupsi,” imbuh mantan Danjen Kopassus itu.

Nah, sebenarnya berapa gaji hakim? Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, selain menerima gaji pokok sebagaimana hak PNS, hakim menerima sederet jenis tunjangan. Yakni tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan.

Saat debat capres Kamis malam, Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji hakim, polisi, dan jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News